SEJARAH MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KOTA DEPOK
- account_circle H. Andre Anjarkasih S.
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- visibility 68
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Perjalanan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok saling berkaitan erat dengan dinamika perubahan status administratif Depok—mulai dari sebuah Kecamatan, Kota Administratif (Kotif), hingga menjadi Kota autonom. Perjalanan panjang selama delapan tahun membangun Gedung Da’wah penuh dengan perjuangan, tantangan, dan kenangan getir. Semua itu menjadi pengingat bahwa keindahan yang dirasakan hari ini adalah amanah yang harus dipelihara dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Berikut adalah rekam jejak perjalanan MUI Kota Depok yang terbagi dalam beberapa periode:
1. Periode Pertama: Embrio Kepengurusan (1982 – 1984)
Sebelum tahun 1982, saat Depok masih berstatus Kecamatan di bawah Kabupaten Bogor, telah terbentuk MUI Kecamatan Depok yang dipimpin oleh K.H. M. Usman. Ketika Depok naik status menjadi Kota Administratif (Kotif) pada tahun 1982, keberadaan MUI Depok sempat berada di posisi yang serba canggung karena Anggaran Dasar MUI saat itu belum mengenal struktur kepengurusan tingkat Kota Administratif.
Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para ulama Depok. Difasilitasi oleh Walikotatif Depok pertama, Drs. Rukasah, terbentuklah kepengurusan MUI Kotif Depok. K.H. Bahalwan (ulama asal Ternate yang juga mantan staf pribadi Perdana Menteri Mohammad Natsir) terpilih sebagai Ketua Umum.
Kepengurusan periode pertama ini diwarnai keharmonisan antara:
- Ulama Putera Daerah (Anshor): H.M. Usman, H. Abdus Somad Rahman, H. Syamsuddin, H. Salim Ibrahim, BA, H. Imam Hanafi, dan H. Marta.
- Ulama Pendatang (Muhajirin): H. Syu’bah Asa, H. Masdun Pranoto, H. Ahmid Husni, H. Amin Hudi, H. Syafe’i Saleh, K.H. Fathoni Siroj, Drs. Mujahid Ali Kodir, dan lain-lain
Tantangan Periode Awal: Periode ini menjadi peletak dasar organisasi. Namun, kiprahnya belum terasa optimal karena
- Keberadaannya belum diakui secara resmi oleh MUI Jawa Barat sehingga koordinasi dan pembinaan terbatas
- Sebagian besar pengurus masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS
- Pengurus belum bisa fokus sepenuhnya pada pelaksanaan program.
2. Periode Kedua: Pengakuan dan Rencana Awal (1984 – 1990)
Seiring pergantian Walikota Depok kepada Drs. M.I. Tamjid pada tahun 1984, kepengurusan MUI Kotif Depok diperbarui. Ustadz H. Aman Bafadhal (ulama asal Jambi dan pensiunan Departemen Penerangan) terpilih sebagai Ketua Umum, didampingi Drs. Mudjahid Ali Kodir (Sekretaris) dan H. Baharuddin Ibrahim (Bendahara).
Pada periode ini, organisasi mulai menunjukkan geliat positif:
- Pengakuan Resmi: Lobi-lobi intensif dari Ketua Umum membuat MUI Kotif Depok diakui secara de facto oleh MUI Kabupaten Bogor dan disejajarkan statusnya dengan MUI Kabupaten/Kota lain oleh MUI Jawa Barat.
- Pengadaan Lahan Kantor: Pihak walikota menunjuk sebidang tanah seluas 1.360 m^2. Di atas tanah tersebut dibangun kantor semi-permanen seluas 250 m^2, sementara sisa lahan 1.000 m^2 dicita-citakan untuk pembangunan Gedung Da’wah yang lebih megah.
Di tengah momentum perkembangan ini, K.H. Aman Bafadhal wafat sebelum cita-cita besar tersebut terwujud.
3. Periode Ketiga: Perjuangan Lahan dan Peletakan Batu Pertama (1991 – 1996)
Melanjutkan sisa masa jabatan, K.H. M. Usman terpilih sebagai Ketua Umum. Pada periode ini, perjuangan difokuskan pada kejelasan status tanah tempat berdiri kantor MUI yang ternyata diklaim oleh pihak Perumnas.
- Negosiasi Ulet Tanah Perumnas: Perumnas meminta harga tanah komersial sebesar Rp150.000,-/m^2. Namun, MUI berjuang keras menawar harga sosial sebesar Rp15.000,-/m^2 (disetarakan dengan lahan gereja di Jalan Melati). Berkat ketegasan pengurus MUI—yang sempat mengancam akan membawa persoalan ini langsung ke Menteri Perumahan Rakyat Ir. Akbar Tanjung (tokoh yang meletakkan batu pertama pembangunan gedung awal)—Perumnas akhirnya menurunkan harga menjadi Rp25.000,-/m^2.
- Penyelesaian Pembayaran: Atas persetujuan Walikota Drs. A. Wahyan, MUI sepakat membeli lahan seluas 1.320 m^2 senilai Rp34.565.000,- secara diangsur. Dana tersebut bersumber dari infak/sedekah umat Islam dan bantuan Pemkotif Depok.
Awal Pembangunan Gedung Da’wah
Di bawah kepemimpinan Walikota Drs. Sofyan Safari Hamim, dibentuk Panitia Pembangunan Gedung Da’wah yang diketuai oleh Drs. H. Mujahid Ali Kodir, M.Sc.
- Bantuan Awal: Bupati Bogor, Edi Yoso Martadipura, memberikan bantuan awal senilai Rp60.000.000,- serta izin edar Kupon TIIS di Depok.
- Batu Pertama Pembangunan: Diletakkan oleh Walikota Drs. Sofyan Safari Hamim pada 10 November 1995.
- Pergantian Kepemimpinan: Karena K.H. M. Usman sakit, K.H. A. Somad Rahman diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum. Hingga tahun 1998, pengecoran lantai dasar dan lantai satu berhasil diselesaikan.
4. Periode Keempat: Legalisasi dan Percepatan Pembangunan (1998 – 2003)
Setelah fokus pada pembangunan gedung selama beberapa tahun, MUI Depok menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) I pada tahun 1998 di lantai dasar Gedung Da’wah
- Ketua Umum: K.H. Abd. Somad Rahman
- Sekretaris: Drs. H. Ahmid Husni
- Bendahara: H. Baharuddin Ibrahim
Pada September 1998, kepengurusan ini resmi dikukuhkan oleh MUI Provinsi Jawa Barat. Seiring transisi Depok menjadi Kotamadya pada tahun 1999, kedudukan MUI Depok secara hukum telah setara dengan MUI Kabupaten/Kota lainnya. (Pada tahun 1999 pula, K.H. M. Usman dipanggil menghadap Allah SWT).
Dinamika Pembangunan Gedung (1995–2002):
- Panitia Pembangunan mengalami pergantian ketua sebanyak 4 kali: Drs. Mudjahid Ali Kodir \rightarrow H. Salim Ibrahim \rightarrow H. Syamsuddin \rightarrow Drs. H. Suharto.
- Pelaksana Pembangunan dipercayakan kepada H. Sarman dan Ir. Ari Purnomo, bekerja sama dengan Fakultas Teknik Muhammadiyah Jakarta.
- Sumber dana diperoleh melalui kolaborasi gigih pengurus dalam menggalang dana dari masyarakat, pengusaha, Walikota, Menteri Agama, Kapolda, Pangdam, serta bantuan rutin APBD setelah Depok resmi menjadi Kotamadya.
- Gedung Da’wah juga sempat dimanfaatkan sebagai Kantor Sementara Departemen Agama Kota Depok, yang turut mempercepat proses perbaikan fisik gedung.
5. Periode Kelima: Peresmian dan Pengelolaan Mandiri (2003 – 2008)
Proses panjang pembangunan akhirnya menemui titik terang. Pada 27 Desember 2003, diselenggarakan MUSDA II MUI Kota Depok sekaligus peresmian penggunaan Gedung Da’wah oleh Walikota Depok, Drs. H. Badrul Kamal, MM.
Kepengurusan Hasil MUSDA II:
- Ketua Umum: Drs. K.H. A. Dimyathi Badruzzaman, MA
- Sekretaris Umum: Ir. H. Ahmad Nawawi, MA
- Bendahara Umum: H. Baharuddin Ibrahim
Pembentukan Badan Pengelola Gedung Da’wah (2 Agustus 2004)
Untuk menyelesaikan tahap akhir (finishing) seperti pengecatan, paving block, sound system, dan pertamanan, dibentuk Badan Pengelola Gedung Da’wah dengan struktur inti:
- Ketua: Drs. H. Mudjahid AK, M.Sc
- Wakil Ketua: H. Baharuddin Ibrahim
- Sekretaris: Kostia Permana
- Wakil Sekretaris: Khairullah Ahyari, S.Si
Bendahara: Uung Aenun Najib, S.Ag
Melalui suntikan dana hibah Walikota Depok sebesar Rp200.000.000,-, seluruh fasilitas Gedung Da’wah selesai dikerjakan pada akhir tahun 2004.
Ringkasan Efisiensi Anggaran Pembangunan
Proses pembangunan Gedung Da’wah mencatatkan efisiensi anggaran yang sangat siginifikan:
- Rencana Awal AAB (Tahun 1995)
Rp1.700.000.000,- - Penyesuaian RAB (Pasca Krisis Moneter)
Rp3.032.807.000,- - Total Dana Masuk
Rp1.550.682.339,- - Total Dana Terpakai (Realisasi)
Rp1.497.416.489,- - Sisa Saldo Kas
Rp53.265.850,- - Total Efisiensi Anggaran
Rp1.535.390.611,-
Perjalanan panjang ini menandai hadirnya Gedung Da’wah MUI Kota Depok sebagai simbol kemandirian, kegigihan, dan persatuan antara ulama, pemerintah, serta seluruh umat Islam di Kota Depok.
Disadur dari:
Buku jejak langkah Islam di Depok, halaman 108, diterbitkan oleh MUI Kota Depok, Juni 2006.
Ditulis ulang oleh:
H. Andre Anjarkasih S.
(Ketua Komisi Infokomdigi MUI Depok)
Depok, 28 Juli 2026
- Penulis: H. Andre Anjarkasih S.
- Editor: Aas

Saat ini belum ada komentar