SEJARAH SINGKAT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KOTA DEPOK
Dinamika Perjuangan, Perkhidmatan Ulama, dan Pembangunan Gedung Da’wah
“Pahit getir perjuangan masa lalu adalah pengingat bahwa keindahan hari ini merupakan amanah yang harus dijaga, dipelihara, dan dikembangkan agar tetap anggun berwibawa bagi generasi mendatang.”
Disarikan dari Buku “Jejak Langkah Islam di Depok” (Halaman 108, MUI Kota Depok, Juni 2006) serta Catatan Pembaruan MUSDA VI Tahun 2024.
BAGIAN I: SEJARAH UMUM ORGANISASI MUI KOTA DEPOK
Perjalanan keorganisasian MUI Kota Depok berkembang secara dinamis seiring dengan perubahan status administratif wilayah Depok—berawal dari tingkat Kecamatan di bawah Kabupaten Bogor, naik status menjadi Kota Administratif (Kotif), hingga akhirnya berdiri mandiri sebagai Kotamadya / Kota Depok.
1. Masa Embrio & Awal Pembentukan (1982 – 1984)
- Latar Belakang Status Wilayah: Sebelum tahun 1982, organisasi ini berstatus MUI Kecamatan Depok di bawah naungan MUI Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh K.H. M. Usman. Ketika Depok ditetapkan sebagai Kota Administratif pada 1982, terjadi ketidakjelasan struktur lantaran Anggaran Dasar MUI kala itu belum mengatur kepengurusan tingkat Kotif.
- Pembentukan Kepengurusan Pertama: Atas fasilitasi Walikotatif pertama, Drs. Rukasah, dibentuklah kepengurusan MUI Kotif Depok dengan memilih KH. Bahalwan (ulama asal Ternate dan mantan staf pribadi Perdana Menteri Mohammad Natsir) sebagai Ketua Umum.
- Sinergi Ulama Anshor dan Muhajirin: Kepengurusan awal ini merefleksikan kolaborasi harmonis antara putera daerah (Ulama Anshor) seperti H.M. Usman, H. Abdul Somad Rahman, H. Syamsuddin, H. Salim Ibrahim, BA, H. Imam Hanafi, dan H. Marta; serta ulama pendatang (Ulama Muhajirin) seperti H. Syu’bah Asa, H. Masdun Pranoto, H. Ahmid Husni, H. Amin Hudi, H. Syafe’i Saleh, KH. Fathoni Siroj, dan Drs. Mujahid Ali Kodir.
- Tantangan: Keberadaan kepengurusan awal ini belum diakui secara resmi oleh MUI Provinsi Jawa Barat, mayoritas pengurus masih aktif sebagai PNS, dan pelaksanaan program kerja belum berjalan optimal.
2. Pengakuan De Facto & Penguatan Keorganisasian (1984 – 1990)
- Kepemimpinan Baru: Di bawah masa pemerintahan Walikotatif Drs. M.I. Tamjid, kepemimpinan dipercayakan kepada Ustadz H. Aman Bafadhal (ulama asal Jambi, pensiunan Deppen) dengan Sekretaris Drs. Mudjahid Ali Kodir dan Bendahara H. Baharuddin Ibrahim.
- Pengakuan Resmi: Melalui kepiawaian diplomasinya, Ketua Umum berhasil mengantarkan MUI Kotif Depok diakui secara de facto oleh MUI Kabupaten Bogor dan MUI Jawa Barat, serta mulai dilibatkan secara sejajar dalam rapat-rapat resmi tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat. Periode ini ditutup dengan wafatnya KH. Aman Bafadhal.
3. Transisi Kepemimpinan & Era Kotamadya (1991 – 2003)
- Kepemimpinan KH. M. Usman & KH. Abd. Somad Rahman: Kepemimpinan dilanjutkan oleh KH. M. Usman. Pada tahun 1995, KH. Abd. Somad Rahman ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum lantaran KH. M. Usman mengalami sakit.
- MUSDA I (1998): Menghasilkan kepengurusan resmi pertama yang dilantik oleh MUI Jawa Barat, dengan Ketua Umum KH. Abd. Somad Rahman, Sekretaris Drs. H. Ahmid Husni, dan Bendahara H. Baharuddin Ibrahim. Pasca perubahan status Depok menjadi Kotamadya pada tahun 1999, sinergi dan perkhidmatan MUI dengan Pemda serta masyarakat semakin kokoh.
- MUSDA II (2003): Menetapkan Drs. KH. Ahmad Dimyathi Badruzzaman, MA sebagai Ketua Umum, Ir. H. Ahmad Nawawi, MA sebagai Sekretaris Umum, dan H. Baharuddin Ibrahim sebagai Bendahara Umum.
4. Estafet Kepemimpinan Berkelanjutan (Periode VI – IX)
Pasca era pimpinan kepengurusan awal, perkhidmatan MUI Kota Depok terus berlanjut melalui Musyawarah Daerah (MUSDA) secara periodik:
| Periode / MUSDA | Masa Khidmat | Ketua Umum | Sekretaris Umum | Bendahara Umum
|
|---|---|---|---|---|
| Ke-6 (MUSDA III) | 2008 – 2014 | Dr. KH. Ahmad Dimyati Badruzzaman, MA | Dr. KH. Mohamad Idris Abdul Shomad, MA | H. Uung Aenun Najib, S.Ag |
| Ke-7 (MUSDA IV) | 2014 – 2019 | Dr. KH. Ahmad Dimyati Badruzzaman, MA | Dr. KH. Nurwahidin, MA | H. Uung Aenun Najib, M.Ag |
| Ke-8 (MUSDA V) | 2019 – 2024 | Dr. KH. Ahmad Dimyati Badruzzaman, MA
(Ketua Wantim: KH. Syihabuddin Ahmad) |
Dr. KH. Nurwahidin, MA | H. Uung Aenun Najib, M.Ag |
| Ke-9 (MUSDA VI) | 2024 – 2029 | KH. Syihabuddin Ahmad
(Wakil: Dr. KH. Nurwahidin, MA) (Ketua Wantim: Dr. KH. Ahmad Damanhuri, MA) |
Dr. KH. Ahmad Fihri, MA | KH. Abdurrahman, MA |
Catatan: Keputusan MUSDA VI Tahun 2024 dikukuhkan melalui SK MUI Provinsi Jawa Barat Nomor: Kep-503/DP-P.XII/2024 tertanggal 13 Desember 2024 M / 11 Jumadil Akhir 1446 H.
5. Amanat Program Kerja dan Skema Pendanaan
Sesuai dengan amanat Musyawarah Daerah (MUSDA) VI MUI Kota Depok Tahun 2024, Program Kerja MUI Kota Depok dirumuskan ke dalam Rencana Kegiatan (RenGiat) tahunan yang mencakup bidang/fokus utama kegiatan, yaitu:
- Kesekretariatan: Penataan dan optimalisasi tata kelola administrasi serta operasional keorganisasian.
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Perawatan dan pengembangan fasilitas fisik pendukung operasional serta dakwah.
- Peningkatan Kualitas dan Kinerja SDM MUI: Penguatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme para pengurus serta kader secara berkelanjutan.
- Program 9 Komisi MUI Kota Depok yaitu:
1. Program Komisi Fatwa
2. Komisi Dakwah
3. Komisi Pengkajian
4. Komisi Ekonomi
5. Komisi Infokomdigi
6. Komisi Perempuan
7. Komisi Seni Budaya
8. Komisi Kerukunan
9. Komisi Pendidikan - Bantuan Dana Stimulan: Pemberian dukungan operasional bagi MUI tingkat Kecamatan dan Pengurus Alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI Kota Depok.
Adapun sumber pendanaan guna membiayai RenGiat MUI Kota Depok pada setiap tahunnya didukung melalui Bantuan Dana Hibah Pemerintah Kota Depok. Skema pendanaan ini berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 151 Tahun 2014 tentang Bantuan Biaya Kegiatan Majelis Ulama Indonesia oleh Pemerintah, termasuk Pemerintah Kota Depok.
BAGIAN II: SEJARAH PEMBANGUNAN GEDUNG DA’WAH MUI KOTA DEPOK
Usaha selama delapan tahun dalam mewujudkan Gedung Da’wah menjadi monumen sejarah penting yang merekam perjuangan kolektif para ulama, pemerintah, dan masyarakat Muslim Kota Depok.
- [1984–1990] Perintisan Lahan Kantor Semi-Permanen (1.360 m²)
- [1991–1995] Negosiasi Lahan Perumnas & Peletakan Batu Pertama
- [1998–2003] Pembangunan Fisik & Dukungan APBD/Lintas Sektor
- [2003–2004] Peresmian, Finishing, & Penghematan Anggaran
1. Perintisan Lahan Awal (1984 – 1990)
Atas arahan Walikotatif Drs. M.I. Tamjid, MUI Kotif Depok ditunjuk sebidang tanah seluas 1.360 m². Di atas tanah tersebut didirikan kantor semi-permanen seluas 250 m², menyisakan lahan seluas 1.000 m² yang memicu cita-cita besar para pengurus untuk membangun Gedung Da’wah yang representatif.
2. Perjuangan Lahan Perumnas & Peletakan Batu Pertama (1991 – 1996)
- Negosiasi Ulet Lahan Perumnas: Terjadi negosiasi alot mengenai status tanah dengan pihak Perumnas yang menuntut harga komersial sebesar Rp150.000,-/m². Pihak MUI menolak keras penawaran tersebut karena dinilai diskriminatif jika dibandingkan dengan lahan tempat ibadah lain (Gereja Katolik di Jl. Melati) yang dibeli seharga Rp15.000,-/m².
- Kesepakatan Harga & Pembayaran: Dengan intervensi Walikota Drs. A. Wahyan serta ancaman untuk membawa persoalan ini ke Menteri Perumahan Rakyat (Ir. H. Akbar Tanjung), Perumnas akhirnya menyepakati harga Rp25.000,-/m². Total biaya lahan seluas 1.320 m² sebesar Rp34.565.000,- berhasil dilunasi secara diangsur sebanyak 4 kali melalui infaq, shodaqoh umat Islam, dan bantuan Pemko Kotif Depok.
- Peletakan Batu Pertama: Pada 10 November 1995, peletakan batu pertama pembangunan Gedung Da’wah dilakukan oleh Walikota Drs. Sofyan Safari Hamim. Panitia Pembangunan saat itu diketuai oleh Drs. H. Mujahid Ali Kodir, M.Sc.
3. Dedikasi Militan dan Kesaksian Sejarah Pembangunan (1995 – 2003)
Di balik megahnya Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok yang berdiri saat ini, tersimpan rekam jejak perjuangan panjang dan penuh dedikasi dari para tokoh perintisnya. Berdasarkan kesaksian sejarah dari Syekh Ikbal Khan mengenai awal pembangunan gedung, peran para pejuang dan tokoh masyarakat tercatat dengan dedikasi yang nyata:
- Kerja Keras Tanpa Lelah (Peran Sentral KH. Abd. Somad Rahman): Menurut penuturan Syekh Ikbal Khan, tokoh sentral dan pejuang militan di balik berdirinya Gedung MUI Depok adalah almarhum mantan Ketua MUI Kota Depok, K.H. Abd. Somad Rahman. Beliau mendedikasikan waktu dan tenaganya secara totalitas sejak awal penggalian pondasi. Secara nyata, almarhum senantiasa menunggui proses pembangunan mulai dari pagi hingga waktu menjelang subuh.
- Tantangan Material dan Strategi Lelang Tiang: Perjuangan mewujudkan gedung tersebut tidaklah mudah karena kerap mengalami keterbatasan dana dan material. Syekh Ikbal menceritakan bagaimana mereka harus bergerilya secara mandiri mencari sumbangan, hingga mengadakan lelang tiang bangunan demi menyokong proses pengecoran.
- Sinergi Intensif dengan Aparat Keamanan: Guna memastikan terwujudnya fasilitas operasional bagi MUI, koordinasi dan hubungan baik dibangun secara intensif bersama jajaran aparat keamanan, seperti Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya (Pangdam/Kasdam). Syekh Ikbal Khan dan K.H. Abd. Somad Rahman menjalin komunikasi yang sangat erat dengan tokoh-tokoh kunci, di antaranya mantan Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol. Hamami Nata, Irjen Pol. Nugroho Jayusman, hingga H. Sutanto (Mantan Kapolri).
- Dukungan Kendaraan Operasional Pertama: Dari sinergi yang terbangun harmonis tersebut, MUI Depok mendapatkan bantuan dana hibah serta dukungan operasional. Salah satu bentuknya adalah diberikannya kendaraan dinas operasional pertama berupa Kijang Minibus berwarna biru (keluaran tahun 1993/1994).
- Kebijakan Legalisasi Aset: Guna menghindari potensi fitnah dan mencegah persoalan administrasi di kemudian hari, Syekh Ikbal Khan mengusulkan agar aset kendaraan operasional tersebut dilegalkan menjadi milik pribadi perorangan Ketua MUI. Keputusan ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi mendalam atas dedikasi dan kerja keras almarhum selama masa pembangunan.
4. Pembangunan Fisik & Dukungan Lintas Sektor (1998 – 2003)
- Pembangunan fisik sempat difungsikan untuk pelaksanaan MUSDA I (1998) di lantai dasar gedung yang masih dalam proses pengerjaan.
- Setelah Depok menjadi Kotamadya (1999), pembangunan mendapat kucuran dana tetap tahunan melalui APBD Pemda Depok serta kerja sama penggunaan sementara gedung sebagai kantor Departemen Agama (Depag) Kota Depok.
- Penggalangan dana dijalankan secara masif melibatkan sinergi Walikota, Menteri Agama, Kapolda, Pangdam, para pengusaha, hingga partisipasi luas warga masyarakat.
5. Peresmian & Pengelolaan Gedung (2003 – 2004)
- Peresmian Gedung: Gedung Da’wah resmi diresmikan pada 27 Desember 2003 oleh Walikota Depok, Drs. H. Badrul Kamal, MM, bertepatan dengan digelarnya MUSDA II.
- Penyelesaian Akhir (Finishing): Pada 2 Agustus 2004, dibentuk Badan Pengelola Gedung (diketuai Drs. H. Mudjahid AK, M.Sc) untuk mengawal tahap penyelesaian akhir dan pemeliharaan gedung. Pembangunan rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2004 dengan dukungan dana tambahan Pemko Depok sebesar Rp200.000.000,-.
RINGKASAN TRANSPARANSI & EFISIENSI ANGGARAN PEMBANGUNAN
(Laporan Per 7 Juni 2006)
Proses pembangunan Gedung Da’wah mencatatkan tingkat akuntabilitas dan efisiensi anggaran yang sangat tinggi:
| RAB Awal (1995) | Rp 1.700.000.000,- |
| Revisi Masa Krismon | Rp 3.032.807.000,- |
| Realisasi Penerimaan | Rp 1.550.682.339,- |
| Realisasi Pengeluaran | Rp 1.497.416.489,- |
| TOTAL EFISIENSI | Rp 1.535.390.611,- |
| Saldo Kas Tersisa | Rp 53.265.850,- |
KESIMPULAN
Sejarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok merupakan manifestasi kegigihan, transparansi, serta sinergi yang kokoh antara ulama, umara (pemerintah), dan umat. Dari ketidakjelasan status organisasi akibat dinamika administratif wilayah, hingga berhasil mendirikan Gedung Da’wah yang megah dan efisien, MUI Kota Depok terus membuktikan komitmennya sebagai pengayom dan benteng keagamaan umat yang berwibawa di Kota Depok.
Penulis: H. Andre Anjarkasih S.
(Ketua Komisi Infokomdigi MUI Depok)
Depok, 9 Agustusi 2026
