Menjaga Kerukunan, Merawat Kemaslahatan: Refleksi dan Harapan di Harlah MUI ke-51
- account_circle Andre Anjarkasih S.
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: H. Andre Anjarkasih S. (Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Kota Depok)
Menapaki usia ke-51 tahun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus berdiri kokoh sebagai benteng keumatan sekaligus pilar kebangsaan. Sejak awal kelahirannya, MUI secara konsisten menjalankan dua peran strategis yang saling menguatkan: sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah).
Di tengah derasnya dinamika global dan disrupsi digital yang kian masif, peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 ini menjadi momentum krusial untuk meneguhkan kembali komitmen bersama. Ini adalah saat yang tepat untuk merefleksikan serta merawat konsistensi dalam menguatkan kerukunan beragama dan memperjuangkan kemaslahatan umat demi Indonesia tercinta.
1. Merawat Kerukunan di Tengah Kebinekaan
Indonesia adalah rumah besar yang dirajut indah dari keberagaman. Dalam konteks ini, kerukunan antarumat beragama bukan sekadar slogan normatif, melainkan napas kehidupan berbangsa.
Melalui prinsip Islam Wasathiyah (moderasi beragama), MUI hadir untuk memastikan bahwa dakwah dan nilai-nilai keagamaan disebarkan secara santun, inklusif, serta menyejukkan. Kerukunan tidak pernah diartikan sebagai upaya menyamakan perbedaan, melainkan membangun rasa saling menghormati dan tenggang rasa di atas fondasi kemanusiaan yang kokoh.
2. Mengakselerasi Kemaslahatan Umat dan Ekonomi Halal
Tanggung jawab keummatan majelis ulama tidak berhenti pada bimbingan spiritual semata. Kemaslahatan sejati mencakup kesejahteraan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di usianya yang makin matang, MUI terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah dan akselerasi sertifikasi halal, khususnya bagi para pelaku UMKM. Di Kota Depok sendiri, MUI telah merealisasikan keberadaan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS). Kehadiran PINBAS ini menjadi bukti konkret komitmen MUI Kota Depok dalam mendampingi, mengedukasi, dan membangkitkan perekonomian warga berbasis syariah. Ketika UMKM lokal berdaya, ketahanan sosial dan kemandirian ekonomi masyarakat—baik di Depok maupun Indonesia secara umum—akan terwujud dengan kuat.
3. Komunikasi Digital: Menjadi Peneduh di Ruang Siber
Menghadapi era modern, medan dakwah hari ini telah meluas secara nyata ke ruang digital. Ruang siber kini menjadi titik temu berbagai ideologi dan arus informasi, yang sekaligus menyimpan potensi polarisasi jika tidak dikelola dengan bijak.
Dalam konteks inilah Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) mengambil peran. MUI dituntut untuk senantiasa hadir membawa narasi-narasi peneduh, meluruskan disinformasi (hoaks), serta mengedukasi masyarakat agar bijak dan bertoleransi di dunia maya. Ruang digital harus terus diisi oleh konten-konten yang memadukan kedalaman ilmu, kejernihan spiritual, dan semangat persatuan bangsa.
“Kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh sejauh mana elemen maslahat, keadilan ekonomi, dan rasa damai mampu hadir di tengah-tengah masyarakatnya.”
Penutup: Melangkah Bersama untuk Indonesia Tercinta
Dari Kota Depok untuk Indonesia, mari kita jadikan momentum Harlah MUI ke-51 ini sebagai ajakan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama, generasi muda, insan media, hingga pemerintah—untuk merapatkan barisan.
Semoga MUI senantiasa istiqamah dalam membimbing, mengayomi, dan memberikan pencerahan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selamat Hari Lahir MUI ke-51. Bersama-sama, kita rawat kerukunan dan wujudkan kemaslahatan demi Indonesia yang damai, maju, dan bermartabat.
- Penulis: Andre Anjarkasih S.
- Editor: Aas

Saat ini belum ada komentar