Breaking News
light_mode
Beranda » Artikel » Zuhud Modern: Memegang Dunia di Tangan, Bukan Menyimpannya di Hati

Zuhud Modern: Memegang Dunia di Tangan, Bukan Menyimpannya di Hati

  • account_circle Rohmat Rospari
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Rohmat Rospari


Pendahuluan
Di era kompetisi global dan kemajuan teknologi digital, standar kesuksesan kerap kali diukur secara kuantitatif: besarnya nominal pendapatan, kepemilikan aset mewah, hingga popularitas di media sosial. Tidak sedikit individu yang mencurahkan seluruh energi dan waktunya demi mengejar kemewahan finansial, namun pada akhirnya kehilangan ketenangan batin (inner peace).
Padahal, jauh sebelum era modern ini berkembang, Al-Qur’an telah meletakkan fondasi filosofis mengenai hakikat kehidupan materi:
“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan (la’ib), senda gurau (lahw), perhiasan, saling berbangga di antara kamu, serta berlomba-lomba dalam harta dan anak…” (QS. Al-Hadid: 20)
Pesan ilahi ini bukan merupakan bentuk penolakan terhadap dunia, melainkan sebuah peringatan agar manusia memiliki kesadaran eksistensial. Dunia hanyalah persinggahan sementara yang penuh ujian, sedangkan akhirat adalah tujuan akhir yang abadi.
Untuk menjaga keseimbangan tersebut, para ulama menekankan pentingnya menginternalisasi salah satu konsep spiritual utama dalam Islam: Zuhud.


Meredefinisi Mitos dan Hakikat Zuhud


Hingga saat ini, konsep zuhud masih sering disalahpahami secara reduktif. Ada anggapan bahwa menjadi sosok yang zuhud berarti harus memilih hidup miskin, mengenakan pakaian lusuh, meninggalkan aktivitas ekonomi, atau mengisolasi diri dari interaksi sosial demi fokus beribadah di masjid.
Pemahaman skeptis dan ekstrim ini diluruskan oleh para cendekiawan Muslim lintas zaman:

* Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa zuhud bukanlah mengharamkan hal-hal yang halal atau membiarkan harta tersia-sia.
* Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa hakikat zuhud adalah meninggikan prioritas akhirat atas         dunia, serta menggantungkan harapan pada apa yang ada di sisi Allah melebihi apa yang ada di genggaman manusia.
* Imam an-Nawawi menambahkan bahwa zuhud bukanlah memutus hubungan dengan dunia secara total, melainkan tidak menjadikan         dunia sebagai orientasi utama kehidupan.
Dengan kata lain, zuhud adalah kondisi orientasi hati (state of mind & heart), bukan semata tampilan fisik atau status sosial-ekonomi.


Panduan Mengamalkan Zuhud di Era Modern


Bagaimana mengintegrasikan nilai zuhud di tengah kepungan arus materialisme saat ini? Para ulama membaginya ke dalam tiga pilar praktis:


1. Manajemen Ekspektasi (Kashr al-Amal)

Mengendalikan angan-angan panjang (tulul amal) terhadap dunia. Seorang Muslim tetap dituntut memiliki perencanaan strategis dan cita-cita besar, namun seluruh rencana tersebut wajib dibingkai dengan kesadaran akan keterbatasan usia dan kepasrahan pada takdir Allah SWT.


2. Sikap Ridha dan Konsistensi Ikhtiar


Menerima setiap hasil akhir dengan lapang dada setelah mengoptimalkan usaha (ikhtiar). Rasa ridha membentuk ketahanan mental (mental resilience), mencegah sifat iri hati, dan membebaskan seseorang dari jebakan menjadikan standar hidup orang lain sebagai tolok ukur kebahagiaan pribadi.


3. Etos Kerja Profesional dan Kemandirian Finansial


Inilah dimensi zuhud yang kerap terabaikan. Islam tidak pernah melarang umatnya menjadi kaya. Rekam jejak sejarah menunjukkan keteladanan Abdullah bin al-Mubarak—seorang ulama besar, ahli hadis, sekaligus pengusaha yang sangat sukses.
Beliau memilih tetap aktif berdagang dengan tiga tujuan strategis:
1. Menjaga Kehormatan Diri (Iffah): Mencegah ketergantungan finansial pada pihak lain, sesuai prinsip bahwa tangan di atas lebih          baik daripada tangan di bawah.
2. Kemandirian Dakwah: Kekuatan ekonomi memberikan keleluasaan dalam menyuarakan kebenaran tanpa intervensi kepentingan materi.
3. Filantropi Islam: Mengoptimalkan ibadah yang membutuhkan dukungan finansial, seperti haji, zakat, infak, sedekah, pembiayaan pendidikan, hingga pembangunan sarana publik dan bantuan kemanusiaan.


Implikasi Kekayaan dalam Konsep Zuhud

Bekerja keras dan mengejar ketahanan ekonomi bukanlah lawan dari zuhud. Sebaliknya, bekerja dengan niat ibadah, memperoleh rezeki halal, dan mendistribusikannya untuk kemaslahatan publik merupakan manifestasi tertinggi dari zuhud modern.
Seseorang yang memiliki mentalitas zuhud tetap dapat memiliki aset yang berkembang, usaha yang sukses, serta kehidupan yang mapan. Perbedaannya terletak pada kendali diri: harta berada di tangannya untuk dikelola, bukan menguasai hatinya hingga melahirkan kesombongan atau ketakutan akan kehilangan.
Kekayaan hakiki (al-ghina) bukanlah dihitung dari seberapa banyak aset yang ditumpuk, melainkan dari rasa cukup (qana’ah) yang bersemayam dalam jiwa.


Kesimpulan: Keseimbangan Antara Dunia dan Akhirat

Zuhud bukanlah seruan untuk mundur dari peradaban atau memilih kemiskinan. Zuhud adalah dorongan untuk hidup bersahaja, beretos kerja tinggi, dan menjadikan seluruh potensi duniawi sebagai sarana menuju kebahagiaan akhirat.

Orientasi integratif ini terangkum indah dalam doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an:
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201)
Ayat ini mempertegas bahwa Islam tidak memisahkan antara pencapaian dunia dan orientasi akhirat. Dunia adalah ladang menanam (mazra’atuh), dan akhirat adalah tempat memetik hasilnya. Itulah hakikat zuhud modern: dunia tidak ditinggalkan, melainkan ditempatkan secara proporsional.

  • Penulis: Rohmat Rospari
  • Editor: Aas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Negara Prancis Mantap Ucapkan Dua Kalimat Syahadat di Kantor MUI Kota Depok

    Warga Negara Prancis Mantap Ucapkan Dua Kalimat Syahadat di Kantor MUI Kota Depok

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Andre AS.
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DEPOK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok kembali memfasilitasi prosesi pensyahadatan seorang warga negara asing yang ingin memeluk agama Islam secara sukarela. Prosesi sakral tersebut berlangsung di Kantor MUI Kota Depok pada Selasa, 1 September 2026. Seorang warga negara asal Prancis memutuskan untuk masuk Islam tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun. Acara […]

  • Momen Peringatan Hari Besar Islam di Depok: K.H. Abu Bakar Madris Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Kerukunan Keluarga

    Momen Peringatan Hari Besar Islam di Depok: K.H. Abu Bakar Madris Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Kerukunan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Aas
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DEPOK — Acara peringatan Hari Besar Islam yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim dan doa tutup kegiatan di Kota Depok berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian mauidzah hasanah atau tausyiah oleh ulama ternama, K.H. Abu Bakar Madris. Dalam ceramahnya yang penuh keakraban dan diselingi kelakar, K.H. Abu Bakar Madris menyampaikan pesan mendalam mengenai hikmah […]

  • Peran Strategis Ulama Berempati di Era Media Sosial Menjelang HUT ke-81 RI

    Peran Strategis Ulama Berempati di Era Media Sosial Menjelang HUT ke-81 RI

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle muidepok
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Anjarkasih S. (Ketua Komisi Infokomdigi MUI Kota Depok) ​Depok, 11 Agustus 2026. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum krusial untuk merefleksikan kembali perjalanan bangsa di tengah arus zaman yang semakin kompleks. Akselerasi teknologi informasi, transformasi digital, dan derasnya arus globalisasi telah mengubah lanskap sosial masyarakat secara […]

  • Khotbah Jumat di Kejagung: Ketua Komisi Dakwah MUI Depok Ajak Jamaah Refleksikan Syukur Melalui Sayyidul Ayyam

    Khotbah Jumat di Kejagung: Ketua Komisi Dakwah MUI Depok Ajak Jamaah Refleksikan Syukur Melalui Sayyidul Ayyam

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Aas
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA — Suasana khusyuk dan penuh hidmat menyelimuti Masjid Gedung Bunder Kejaksaan Agung RI pada pelaksanaan ibadah salat Jumat (7/8/2026). Bertindak sebagai khatib, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, KH. Ahmad Fakhruddin Murodih, menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya refleksi rasa syukur dan memuliakan hal-hal yang dihormati di sisi Allah SWT. ​Mengawali khotbahnya […]

  • Ribuan Warga Padati Lapangan Terbuka di Limo Gelar Shalat Istisqa Berjemaah

    Ribuan Warga Padati Lapangan Terbuka di Limo Gelar Shalat Istisqa Berjemaah

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Andre AS.
    • visibility 111
    • 0Komentar

    LIMO — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Limo bersama unsur pemerintah kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), pondok pesantren, dan berbagai lembaga pendidikan sukses menyelenggarakan shalat Istisqa (shalat minta hujan) berjemaah, Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang dihelat di lapangan terbuka wilayah Kecamatan Limo ini menarik antusiasme luar biasa dari masyarakat. Berdasarkan data panitia, lebih dari 1.000 jemaah memadati […]

  • MUI Kota Depok Terus Fasilitasi Layanan Pengislaman dan Bimbingan Mualaf

    MUI Kota Depok Terus Fasilitasi Layanan Pengislaman dan Bimbingan Mualaf

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Andre AS.
    • visibility 72
    • 0Komentar

      DEPOK,18 Agustus 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok konsisten menjalankan salah satu peran utamanya dalam pelayanan keumatan (khidmatul ummah). Bertempat di Kantor MUI Kota Depok, Jalan Nusantara No. 5-7, lembaga keagamaan ini secara berkala memfasilitasi dan memandu prosesi ikrar dua kalimat syahadat bagi warga non-Muslim yang memilih memeluk agama Islam atas kesadaran […]

expand_less