Spirit Keteladanan Rasulullah SAW dalam Membangun Pelayanan Publik
- account_circle Ahmad Fakhruddin Murodih
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Ahmad Fakhruddin Murodih
(Ketua IPARI Kota Depok, Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Depok, & Pengasuh PP. Ittihaadus Syubbaan Kota Depok)
Acara: Pembinaan Karakter ASN Pemkot Depok | Rabu, 12 Agustus 2026
لسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الحمن الرحيم
Rasulullah SAW adalah tolok ukur utama dalam kepemimpinan dan tata kelola pelayanan publik. Dalam membangun fondasi pelayanan publik yang kokoh, adil, dan berintegritas, terdapat empat pilar utama keteladanan
Rasulullah SAW yang patut diimplementasikan oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN):
1.Mengedepankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Rasulullah SAW selalu membuka ruang dialog dan menghormati aspirasi bersama sebelum menetapkan kebijakan.
Tercermin pada Perang Uhud:
Ketika bermusyawarah mengenai strategi menghadapi musuh—apakah bertahan di Madinah atau keluar menyongsong musuh di Uhud—sebagian besar sahabat menginginkan untuk keluar Madinah. Keputusan suara terbanyak tersebut dihormati dan dijalankan oleh Rasulullah SAW.
2. Mengutamakan Kemaslahatan Umum (Mashlahatul Ammah)
Kebijakan yang diambil oleh Rasulullah SAW senantiasa mempertimbangkan kesiapan mental, stabilitas publik, serta dampak sosial yang ditimbulkan.
* Pertimbangan Renovasi Ka’bah: Rasulullah SAW membatalkan niat awal untuk merenovasi Ka’bah demi menghindari perselisihan dan penolakan, mengingat pemahaman masyarakat saat itu masih baru dalam Islam. Renovasi baru direalisasikan pada masa Sahabat Abdullah bin Zubair RA, saat pemahaman masyarakat telah matang dan siap menerima perubahan.
* Sikap Terhadap Fitnah dan Provokasi: Abdullah bin Ubay bin Salul (tokoh munafik) senantiasa memprovokasi masyarakat, menarik 300 prajurit saat Perang Uhud, hingga menyebarkan berita bohong (haditsul ifki) mengenai Sayyidah Aisyah RA dan Sahabat Shafwan bin Mu’aththal RA—yang kemudian dibersihkan nama baiknya langsung oleh Allah SWT melalui QS. An-Nur ayat 11–20.
Meskipun Sahabat Umar bin Khattab RA mengusulkan eksekusi mati atas pengkhianatan tersebut, Rasulullah SAW menolaknya secara bijak dengan bersabda:
“Apa yang akan dikatakan orang-orang nanti, Umar? Mereka akan menyebut bahwa Muhammad telah membunuh pengikutnya sendiri.”
Sikap ini diambil demi menjaga stabilitas dan kesatuan persaudaraan umat secara luas.
3. Keteguhan Integritas dan Penolakan terhadap Gratifikasi
Rasulullah SAW tidak pernah menyalahgunakan wewenang maupun menerima kompromi atau imbalan materi/jabatan yang menyimpang dari prinsip kebenaran.
Sikap Teguh Rasulullah SAW:
Ketika tokoh-tokoh Quraisy berusaha melobi beliau melalui pamannya dengan tawaran kenikmatan duniawi agar menghentikan misi dakwah dan kepemimpinannya, Rasulullah SAW menegaskan:
“Wahai paman, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku berhenti dari tugas ini, sungguh aku tidak akan pernah menghentikannya sampai Allah memenangkannya atau aku binasa di dalamnya.”
4. Menjaga Amanah dan Menolak Pengkhianatan
Rasulullah SAW senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan memegang teguh komitmen, baik kepada kawan maupun lawan. Beliau dilarang oleh Allah SWT untuk berkhianat, bahkan terhadap kelompok yang belum jelas membatalkan perjanjian.
Pelayanan Tanpa Pandang Bulu:
Saat berada di rumah Sahabat Abu Bakar RA, seorang warga Nasrani datang meminta perlindungan hukum karena hak hartanya dirampas oleh Abu Jahal bin Hisyam. Tanpa membedakan latar belakang agama, Rasulullah SAW langsung mendatangi Abu Jahal untuk mengambil kembali hak warga tersebut dan mengembalikannya kepada pemiliknya.
Penutup
Empat pilar di atas—musyawarah, kemaslahatan umum, integritas mutlak, dan keadilan tanpa diskriminasi—merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang melayani dan berkarakter. Semoga keteladanan Rasulullah SAW ini dapat menjadi inspirasi dan pedoman moral bagi segenap ASN Kota Depok dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Wallahu A’lam bish-shawab.
Semoga bermanfaat.
- Penulis: Ahmad Fakhruddin Murodih
- Editor: Aas

Saat ini belum ada komentar