Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Terkini » FKUB dan MUI Kota Depok Luruskan Isu Toleransi: Kendala Izin Rumah Ibadah Mayoritas Dipicu Masalah Administrasi

FKUB dan MUI Kota Depok Luruskan Isu Toleransi: Kendala Izin Rumah Ibadah Mayoritas Dipicu Masalah Administrasi

  • account_circle Aas
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DEPOK — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok memberikan klarifikasi terkait dinamika kerukunan umat beragama dan perizinan rumah ibadah di wilayah Depok.

Dalam program podcast Bincang Ulama yang ditayangkan di kanal TV MUI Kota Depok, Ketua FKUB Kota Depok, Kiai Ghoni, menegaskan bahwa akar masalah utama dari kendala perizinan rumah ibadah di Depok umumnya bukan dipicu oleh ketegangan antarumat beragama, melainkan akibat masalah administrasi dan kelengkapan legalitas tanah.

Perbincangan yang dipandu oleh Ketua Komisi Infokomdigi MUI Depok, H. Andre Anjarkasih, tersebut mengulas berbagai tantangan riil di lapangan serta upaya peningkatan Indeks Kota Toleran (IKT) di Kota Depok.

Administrasi dan Alas Hak Tanah Jadi Kendala Utama

Kiai Ghoni mengungkapkan bahwa Depok merupakan kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan heterogen. Dalam hal perizinan rumah ibadah—baik masjid, musala, maupun gereja—kendala paling krusial terletak pada persyaratan administratif serta legalitas kepemilikan tanah.

> “Banyak tempat ibadah seperti masjid yang sudah lama berdiri namun tidak memiliki ikrar wakaf atau surat alas hak atas tanah. Ketika hendak diproses izinnya, ahli waris pewakif (mewakif) sudah tidak ada. Padahal dalam negara hukum, administrasi kepemilikan aset itu wajib tercatat agar tidak memicu masalah di kemudian hari,” ujar Kiai Ghoni.
>
Ia mencontohkan, di satu wilayah Depok terdapat banyak bangunan masjid, namun baru tiga yang mengantongi izin resmi akibat terkendala status tanah. Hal serupa juga berlaku pada tempat ibadah lain seperti gereja.

Pentingnya Sosialisasi PBM dan Pembauran Sosial

Terkait aturan perizinan, FKUB Depok berpedoman pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang telah disepakati oleh perwakilan lima unsur agama di Indonesia. FKUB memastikan bahwa pengetatan aturan bukan bertujuan menghambat, melainkan bentuk kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan ketertiban.

Selain pemenuhan syarat administratif, FKUB menekankan pentingnya pendekatan sosial dan budaya lokal (sowan dan silaturahmi) oleh para pengurus rumah ibadah kepada warga sekitar.

Pentingnya Berbaur: Konflik di lapangan kerap terjadi jika pendirian rumah ibadah dilakukan tanpa adanya komunikasi dan pembauran yang cukup dengan lingkungan masyarakat setempat.

Kemudahan Legalitas: FKUB menyatakan siap mendampingi dan mempermudah proses konsultasi perizinan rumah ibadah yang sudah lama berdiri dan terintegrasi baik dengan masyarakat, sepanjang tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

Indeks Kota Toleran (IKT) Depok Mulai Meningkat

Menjawab isu bahwa Depok pernah dilabeli sebagai kota intoleran, Kiai Ghoni meluruskan bahwa penilaian tersebut sering kali belum memotret kondisi faktual di lapangan. Sebagai contoh, pada tahun 2024, FKUB Kota Depok telah mengeluarkan 97 rekomendasi perizinan tempat ibadah.

Kerukunan di Depok juga dibuktikan dengan proses pendirian gereja yang berjalan kondusif melalui sinergi pemerintah daerah, seperti peletakan batu pertama gereja HKBP Cenderawasih di Depok 1 oleh Wali Kota Depok.

Peningkatan realisasi ini berdampak positif pada skor Indeks Kota Toleran (IKT) Kota Depok:

* Tahun 2023: Peringkat 93 dari 94 kota di Indonesia.
* Tahun 2024: Naik signifikan ke peringkat 78.

Mendorong Regulasi Daerah (Perda) Kerukunan
Lebih lanjut, FKUB menjelaskan bahwa penilaian IKT tidak hanya diukur dari kehidupan rukun antarwarga secara sosiologis, tetapi juga dari kebijakan dan regulasi birokrasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Langkah Pemkot Depok merilis Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dinilai menjadi poin penting dalam mendongkrak skor IKT. Ke depan, FKUB berharap adanya regulasi khusus berupa Perda Kerukunan Umat Beragama di Kota Depok—baik melalui hak inisiatif pemerintah maupun DPRD—agar payung hukum kerukunan di tingkat lokal semakin kuat.

Melalui podcast Bincang Ulama, MUI dan FKUB Kota Depok mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus memelihara budaya gotong royong, menjaga silaturahmi, serta aktif berkonsultasi ke FKUB terkait pengurusan legalitas rumah ibadah demi kemaslahatan bersama.

Penulis: Aas (H. Andre).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI Kepada Calon Peserta Tahassus PKU MUI Kota Depok 2026

    PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI Kepada Calon Peserta Tahassus PKU MUI Kota Depok 2026

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Aas
    • visibility 102
    • 0Komentar

    1. Panitia Seleksi Tahassus MUI Kota Depok menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap calon peserta yang telah mendaftarkan diri. Dari 61 pendaftar terdapat 46 calon peserta yang dinyatakan lolos untuk tahap seleksi selanjutnya. 2. Bahwa berdasarkan rekap data dan seleksi administrasi, nama-nama terlampir adalah calon peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan seleksi. Beberapa kriteria […]

  • MUI Depok: Al-Qur’an Harus Jadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital DEPOK – Arus digitalisasi dan perubahan

    MUI Depok: Al-Qur’an Harus Jadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital DEPOK – Arus digitalisasi dan perubahan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Rohmat Rospari
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DEPOK – Arus digitalisasi dan perubahan sosial yang pesat membawa tantangan baru bagi ketahanan keluarga. Menjawab dinamika tersebut, Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Kota Depok, Siti Barkah Hasanah—yang akrab disapa Cing Ikah—mengimbau masyarakat untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam membina rumah tangga.Pesan tersebut disampaikan Cing Ikah saat mengisi kajian bertajuk “Menguatkan […]

  • Menjaga Kerukunan, Merawat Kemaslahatan: Refleksi dan Harapan di Harlah MUI ke-51

    Menjaga Kerukunan, Merawat Kemaslahatan: Refleksi dan Harapan di Harlah MUI ke-51

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Andre Anjarkasih S.
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Oleh: H. Andre Anjarkasih S. (Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Kota Depok) Menapaki usia ke-51 tahun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus berdiri kokoh sebagai benteng keumatan sekaligus pilar kebangsaan. Sejak awal kelahirannya, MUI secara konsisten menjalankan dua peran strategis yang saling menguatkan: sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah).Di […]

  • Sambut Bulan Maulid 1448 H, MUI Kota Depok Gelar Festival Hadrah Majelis Taklim Ibu-Ibu Se-Kota Depok

    Sambut Bulan Maulid 1448 H, MUI Kota Depok Gelar Festival Hadrah Majelis Taklim Ibu-Ibu Se-Kota Depok

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Ade Yusuf Mujaddid
    • visibility 79
    • 0Komentar

      DEPOK — Dalam rangka menyambut hadirnya bulan Maulid 1448 H sekaligus merealisasikan program kerja tahun 2026, Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam (PSBI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok bersiap menggelar Festival Hadrah antar Majelis Taklim Ibu-Ibu se-Kota Depok. Perhelatan seni budaya bernuansa islami ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 […]

  • Halal Bazar MUI Menjadi Pondasi Depok Halal Festival 2027 photo_camera 1

    Halal Bazar MUI Menjadi Pondasi Depok Halal Festival 2027

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle JiAcep
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Berangkat dari Kesuksesan Bazar MUI, Siap Perkuat Ekosistem Ekonomi Umat di Depok DEPOK — Suksesnya penyelenggaraan Halal Bazar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menjadi pemicu lahirnya gagasan besar bertajuk Depok Halal Festival 2027. Ajang ini diproyeksikan menjadi gerakan strategis dalam memperkuat struktur ekonomi umat melalui kolaborasi, promosi, dan pemantapan daya saing pelaku usaha produk […]

  • Membangun Ekosistem Kerukunan di Depok, FKUB Tekankan Pentingnya Dialog dan Kolaborasi Lintas Iman

    Membangun Ekosistem Kerukunan di Depok, FKUB Tekankan Pentingnya Dialog dan Kolaborasi Lintas Iman

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Andre AS.
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DEPOK — Kerukunan antarumat beragama dinilai tidak tumbuh secara otomatis, melainkan memerlukan wadah serta proses kolektif yang dijaga secara konsisten oleh seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, KH. Abdul Ghoni, dalam dialog interaktif yang berlangsung pada Jum’at (11/9/2026). KH. Abdul Ghoni menyatakan bahwa di tengah kondisi […]

expand_less