Menimbang Gelar, Menakar Keikhlasan. Antara Substansi Ilmu dan Jebakan Simbolik
- account_circle Andre AS.
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- visibility 67
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Andre Anjarkasih S.(Ketua Komisi Infokomdigi MUI Depok)
Dalam dinamika dunia literasi dan akademik, pencantuman gelar atau titel di belakang nama seorang penulis sering kali dianggap sebagai standar baku. Gelar dipandang sebagai representasi kompetensi, legitimasi ilmiah, serta bentuk penghargaan atas jerih payah menempuh pendidikan tinggi. Namun, di tengah budaya pencitraan yang kian menggejala, kita kerap menjumpai paradoks yang menarik. Sebagian cendekiawan dan ulama justru memilih untuk menyembunyikan atau tidak pernah mencantumkan deretan titel akademis mereka pada buku-buku maupun karya tulis yang diterbitkan.
Ketika hal ini ditanyakan kepada seorang ulama yang memiliki kapasitas keilmuan luas namun memilih anonimitas akademik, jawabannya sering kali sederhana namun mendalam: “Saya menyukainya seperti itu.” Sikap ini memancing sebuah pertanyaan, mana yang benar di antara dua kutub ini, mereka yang menanggalkan atribut, atau mereka yang bangga memamerkan gelar, bahkan tak jarang diwarnai fenomena penggunaan gelar fiktif?
Pilihan untuk tidak menonjolkan gelar akademik berakar kuat pada tradisi moral keilmuan Islam, di mana prinsip tawadhu (kerendahan hati) dan keikhlasan niat menjadi fondasi utama. Para ulama terdahulu senantiasa berhati-hati terhadap penyakit hati yang halus, seperti ujub (membanggakan diri sendiri) dan riya (beramal demi mendapatkan pengujian atau pujian manusia).
Bagi mereka yang mengambil jalan sunyi ini, karya tulis dan ilmu yang disebarkan harus berdiri di atas kakinya sendiri. Mereka tidak ingin pembaca menilai sebuah gagasan berdasarkan seberapa megah titel sang penulis, melainkan murni berdasarkan bobot kebenaran dan kemanfaatan substansi yang disampaikan. Sikap ini sejalan dengan filosofi padi, semakin berisi, ia akan semakin merunduk. Pengakuan sejati seorang cendekiawan bukanlah pada sebaris huruf di belakang namanya, melainkan pada ketulusan kontribusinya bagi umat dan masyarakat.
Di sisi lain, era modern menuntut adanya transparansi kredibilitas. Dalam konteks profesional, birokrasi, atau dunia akademik formal, mencantumkan gelar yang diperoleh secara sah (de jure dan de facto) adalah hal yang wajar dan dibenarkan. Gelar berfungsi sebagai penanda objektif agar masyarakat tahu dari disiplin ilmu mana seseorang memandang dan menganalisis sebuah persoalan.
Pencantuman gelar menjadi tidak menyalahi etika selama diniatkan secara proporsional, sebagai identitas kompetensi profesional, bukan sebagai alat untuk mendominasi ruang sosial atau mendongkrak ego pribadi. Batas pembedanya terletak pada hati nurani, apakah gelar tersebut dipakai untuk memudahkan publik mengenali keahlian, atau justru disematkan untuk memupuk kesombongan?
Persoalan menjadi sangat krusial ketika kita bergeser pada fenomena penyalahgunaan gelar, atau yang sering diistilahkan secara populer sebagai “titel titelan” atau gelar palsu. Menggunakan gelar akademik yang tidak pernah ditempuh, dibeli dari lembaga non-akreditasi atau mencatut titel kehormatan secara sembarangan, adalah bentuk pengkhianatan terhadap etika moral dan hukum positif.
Dalam pandangan Islam, tindakan ini dikategorikan sebagai bentuk kebohongan dan penipuan publik. Seseorang yang membangun kredibilitas palsu demi meraih kehormatan, jabatan, atau pengaruh sosial sedang mempraktikkan manipulasi struktural. Ironisnya, di era digital saat ini, validitas institusional kerap kalah mentereng dibandingkan kemampuan seseorang melakukan pencitraan diri secara artifisial.
Pada akhirnya, tidak ada hukum mutlak yang mewajibkan seseorang untuk memamerkan atau menyembunyikan gelarnya. Apa yang dilakukan oleh ustaz tersebut adalah sebuah pilihan mazhab akhlak, sebuah ikhtiar batin untuk menjaga kemurnian niat agar ilmu tetap menjadi pelita, bukan sekadar komoditas prestise.Sebaliknya, masyarakat pun tidak bisa serta-merta menghakimi mereka yang mencantumkan gelar secara sah, selama hal itu diiringi dengan integritas keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ukuran kemuliaan seseorang di hadapan ilmu pengetahuan bukanlah seberapa panjang gelar yang disematkan, melainkan seberapa besar kejujuran intelektual, keluhuran akhlak, dan kemanfaatan nyata yang ia hadirkan bagi peradaban.
- Penulis: Andre AS.
- Editor: Aas

Saat ini belum ada komentar