MUI Kota Depok Kembali Bimbing Ikrar Syahadat Mualaf Baru dengan Niat Tulus Tanpa Paksaan
- account_circle Andre AS.
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok kembali melaksanakan bimbingan dan pengucapan dua kalimat syahadat bagi seorang mualaf yang memeluk agama Islam atas niat tulus dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Kegiatan khidmat ini berlangsung di Kantor MUI Kota Depok yang beralamat di Jalan Raya Nusantara No. 5-7, Kota Depok, pada hari Selasa, 15 September 2026.
Prosesi pembimbingan pembacaan dua kalimat syahadat dipimpin langsung oleh jajaran ulama MUI Kota Depok, yaitu KH. Abdul Mujib dan KH. Jazim Hamidi, serta didampingi oleh unsur kesekretariatan MUI Kota Depok, Kostia Permana.
Berdasarkan surat pernyataan yang diisi sebelum prosesi ikrar, mualaf tersebut diketahui bernama Rani Simbolon, kelahiran Bagan Batu, 11 November 1979, yang beralamat di Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Sebelum melaksanakan pengucapan ikrar masuk Islam, yang bersangkutan terlebih dahulu mengisi surat pernyataan resmi serta melengkapi data-data pendukung yang disaksikan oleh para saksi, yakni Sigit Prasetyo dan Ahmad Nurcahyo. Dalam surat pernyataan bermaterai tersebut, dinyatakan dengan jelas bahwa kepindahan keyakinan ini murni atas keinginan diri sendiri tanpa adanya ajakan, rayuan, tekanan, maupun paksaan dari pihak manapun.
Melalui bimbingan ini, pihak MUI Kota Depok berharap agar mualaf yang bersangkutan senantiasa diberikan kekuatan, keistiqamahan, serta bimbingan dalam menjalankan ibadah dan mendalami ajaran Islam ke depannya.
- Penulis: Andre AS.
- Editor: Aas

Saat ini belum ada komentar