Breaking News
light_mode
Beranda » Artikel » Zuhud Modern: Memegang Dunia di Tangan, Bukan Menyimpannya di Hati

Zuhud Modern: Memegang Dunia di Tangan, Bukan Menyimpannya di Hati

  • account_circle Rohmat Rospari
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Rohmat Rospari


Pendahuluan
Di era kompetisi global dan kemajuan teknologi digital, standar kesuksesan kerap kali diukur secara kuantitatif: besarnya nominal pendapatan, kepemilikan aset mewah, hingga popularitas di media sosial. Tidak sedikit individu yang mencurahkan seluruh energi dan waktunya demi mengejar kemewahan finansial, namun pada akhirnya kehilangan ketenangan batin (inner peace).
Padahal, jauh sebelum era modern ini berkembang, Al-Qur’an telah meletakkan fondasi filosofis mengenai hakikat kehidupan materi:
“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan (la’ib), senda gurau (lahw), perhiasan, saling berbangga di antara kamu, serta berlomba-lomba dalam harta dan anak…” (QS. Al-Hadid: 20)
Pesan ilahi ini bukan merupakan bentuk penolakan terhadap dunia, melainkan sebuah peringatan agar manusia memiliki kesadaran eksistensial. Dunia hanyalah persinggahan sementara yang penuh ujian, sedangkan akhirat adalah tujuan akhir yang abadi.
Untuk menjaga keseimbangan tersebut, para ulama menekankan pentingnya menginternalisasi salah satu konsep spiritual utama dalam Islam: Zuhud.


Meredefinisi Mitos dan Hakikat Zuhud


Hingga saat ini, konsep zuhud masih sering disalahpahami secara reduktif. Ada anggapan bahwa menjadi sosok yang zuhud berarti harus memilih hidup miskin, mengenakan pakaian lusuh, meninggalkan aktivitas ekonomi, atau mengisolasi diri dari interaksi sosial demi fokus beribadah di masjid.
Pemahaman skeptis dan ekstrim ini diluruskan oleh para cendekiawan Muslim lintas zaman:

* Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa zuhud bukanlah mengharamkan hal-hal yang halal atau membiarkan harta tersia-sia.
* Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa hakikat zuhud adalah meninggikan prioritas akhirat atas         dunia, serta menggantungkan harapan pada apa yang ada di sisi Allah melebihi apa yang ada di genggaman manusia.
* Imam an-Nawawi menambahkan bahwa zuhud bukanlah memutus hubungan dengan dunia secara total, melainkan tidak menjadikan         dunia sebagai orientasi utama kehidupan.
Dengan kata lain, zuhud adalah kondisi orientasi hati (state of mind & heart), bukan semata tampilan fisik atau status sosial-ekonomi.


Panduan Mengamalkan Zuhud di Era Modern


Bagaimana mengintegrasikan nilai zuhud di tengah kepungan arus materialisme saat ini? Para ulama membaginya ke dalam tiga pilar praktis:


1. Manajemen Ekspektasi (Kashr al-Amal)

Mengendalikan angan-angan panjang (tulul amal) terhadap dunia. Seorang Muslim tetap dituntut memiliki perencanaan strategis dan cita-cita besar, namun seluruh rencana tersebut wajib dibingkai dengan kesadaran akan keterbatasan usia dan kepasrahan pada takdir Allah SWT.


2. Sikap Ridha dan Konsistensi Ikhtiar


Menerima setiap hasil akhir dengan lapang dada setelah mengoptimalkan usaha (ikhtiar). Rasa ridha membentuk ketahanan mental (mental resilience), mencegah sifat iri hati, dan membebaskan seseorang dari jebakan menjadikan standar hidup orang lain sebagai tolok ukur kebahagiaan pribadi.


3. Etos Kerja Profesional dan Kemandirian Finansial


Inilah dimensi zuhud yang kerap terabaikan. Islam tidak pernah melarang umatnya menjadi kaya. Rekam jejak sejarah menunjukkan keteladanan Abdullah bin al-Mubarak—seorang ulama besar, ahli hadis, sekaligus pengusaha yang sangat sukses.
Beliau memilih tetap aktif berdagang dengan tiga tujuan strategis:
1. Menjaga Kehormatan Diri (Iffah): Mencegah ketergantungan finansial pada pihak lain, sesuai prinsip bahwa tangan di atas lebih          baik daripada tangan di bawah.
2. Kemandirian Dakwah: Kekuatan ekonomi memberikan keleluasaan dalam menyuarakan kebenaran tanpa intervensi kepentingan materi.
3. Filantropi Islam: Mengoptimalkan ibadah yang membutuhkan dukungan finansial, seperti haji, zakat, infak, sedekah, pembiayaan pendidikan, hingga pembangunan sarana publik dan bantuan kemanusiaan.


Implikasi Kekayaan dalam Konsep Zuhud

Bekerja keras dan mengejar ketahanan ekonomi bukanlah lawan dari zuhud. Sebaliknya, bekerja dengan niat ibadah, memperoleh rezeki halal, dan mendistribusikannya untuk kemaslahatan publik merupakan manifestasi tertinggi dari zuhud modern.
Seseorang yang memiliki mentalitas zuhud tetap dapat memiliki aset yang berkembang, usaha yang sukses, serta kehidupan yang mapan. Perbedaannya terletak pada kendali diri: harta berada di tangannya untuk dikelola, bukan menguasai hatinya hingga melahirkan kesombongan atau ketakutan akan kehilangan.
Kekayaan hakiki (al-ghina) bukanlah dihitung dari seberapa banyak aset yang ditumpuk, melainkan dari rasa cukup (qana’ah) yang bersemayam dalam jiwa.


Kesimpulan: Keseimbangan Antara Dunia dan Akhirat

Zuhud bukanlah seruan untuk mundur dari peradaban atau memilih kemiskinan. Zuhud adalah dorongan untuk hidup bersahaja, beretos kerja tinggi, dan menjadikan seluruh potensi duniawi sebagai sarana menuju kebahagiaan akhirat.

Orientasi integratif ini terangkum indah dalam doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an:
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201)
Ayat ini mempertegas bahwa Islam tidak memisahkan antara pencapaian dunia dan orientasi akhirat. Dunia adalah ladang menanam (mazra’atuh), dan akhirat adalah tempat memetik hasilnya. Itulah hakikat zuhud modern: dunia tidak ditinggalkan, melainkan ditempatkan secara proporsional.

  • Penulis: Rohmat Rospari
  • Editor: Aas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Kecamatan Sukmajaya Gelar Inhouse Training Dakwah Digital: Tingkatkan Kapasitas Pengurus dan Kemandirian Lembaga photo_camera 1

    MUI Kecamatan Sukmajaya Gelar Inhouse Training Dakwah Digital: Tingkatkan Kapasitas Pengurus dan Kemandirian Lembaga

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Aas
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DEPOK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukmajaya menggelar kegiatan Inhouse Training bertajuk “Dakwah Digital sebagai Ikhtiar Menjawab Tantangan Zaman”. Kegiatan yang bertepatan dengan libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah ini berlangsung khidmat di Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Dalam sambutannya, Ketua MUI Kecamatan Sukmajaya, KH. Abdul Qohar, menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini […]

  • Menimbang Gelar, Menakar Keikhlasan. Antara Substansi Ilmu dan Jebakan Simbolik

    Menimbang Gelar, Menakar Keikhlasan. Antara Substansi Ilmu dan Jebakan Simbolik

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Andre AS.
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Anjarkasih S.(Ketua Komisi Infokomdigi MUI Depok) Dalam dinamika dunia literasi dan akademik, pencantuman gelar atau titel di belakang nama seorang penulis sering kali dianggap sebagai standar baku. Gelar dipandang sebagai representasi kompetensi, legitimasi ilmiah, serta bentuk penghargaan atas jerih payah menempuh pendidikan tinggi. Namun, di tengah budaya pencitraan yang kian menggejala, kita kerap […]

  • Ulama di Era Digital: Berdakwah Menembus Batas Ruang dan Waktu photo_camera 1

    Ulama di Era Digital: Berdakwah Menembus Batas Ruang dan Waktu

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle H. Ali Wartadinata
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk cara masyarakat memperoleh informasi keagamaan. Jika dahulu majelis taklim, masjid, dan mimbar menjadi ruang utama penyampaian dakwah, kini media sosial, website, podcast, hingga kanal video telah menjadi “mimbar baru” yang menjangkau jutaan orang tanpa dibatasi ruang dan waktu. Fenomena ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan […]

  • MUI Kota Depok Siap Gelar Kunjungan Silaturahmi dan Study Banding ke MUI Kabupaten Bandung

    MUI Kota Depok Siap Gelar Kunjungan Silaturahmi dan Study Banding ke MUI Kabupaten Bandung

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Andre AS.
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DEPOK — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan mempererat ukhuwah islamiyah antar-lembaga keulamaan, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mengagendakan kegiatan Kunjungan Silaturahmi dan Study Banding ke MUI Kabupaten Bandung. Kegiatan strategis ini rencananya akan dilangsungkan selama dua hari, yaitu pada hari Rabu hingga Kamis, tanggal 02–03 September 2026 M (bertepatan dengan 20–21 Rabi’ul […]

  • FKUB dan MUI Kota Depok Luruskan Isu Toleransi: Kendala Izin Rumah Ibadah Mayoritas Dipicu Masalah Administrasi

    FKUB dan MUI Kota Depok Luruskan Isu Toleransi: Kendala Izin Rumah Ibadah Mayoritas Dipicu Masalah Administrasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Aas
    • visibility 136
    • 0Komentar

      DEPOK — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok memberikan klarifikasi terkait dinamika kerukunan umat beragama dan perizinan rumah ibadah di wilayah Depok. Dalam program podcast Bincang Ulama yang ditayangkan di kanal TV MUI Kota Depok, Ketua FKUB Kota Depok, Kiai Ghoni, menegaskan bahwa akar masalah utama […]

  • Menag Ajak Umat Islam Verifikasi Arah Kiblat Lewat Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka’bah

    Menag Ajak Umat Islam Verifikasi Arah Kiblat Lewat Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka’bah

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, MUI Digital — Menteri Agama Republik Indonesia, KH Nasaruddin Umar, mengajak umat Islam di seluruh Indonesia memanfaatkan fenomena astronomi saat Matahari berada tepat di atas Ka’bah untuk melakukan pengecekan ulang arah kiblat. Momentum yang dikenal dalam ilmu falak sebagai Rashdul Qiblat ini menjadi bagian dari pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Menurut Menteri Agama, […]

expand_less