Sinergi Ulama dan Umara, Komisi KAUB MUI Kota Depok Sambangi Polres Metro Depok Perkuat Kerukunan Warga
- account_circle Andre AS.
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOK — Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok melaksanakan kunjungan silaturahim ke Polres Metro Depok pada Senin, 28 September 2026. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan ini bertempat di Zamzam Tower mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Waka Polres Metro Depok, AKBP Dr. Samian, bersama jajaran kepolisian. Sementara itu, rombongan KAUB MUI Kota Depok dikomandoi oleh Ketua Bidang Kerukunan, Kyai Jazim Hamidi, didampingi oleh Ketua Komisi KAUB sekaligus Ketua FKUB Kota Depok, Kyai Abdul Ghoni, unsur sekretariat Kostia Permana serta jajaran pengurus lainnya yakni Kyai Makmun, Ust. Marjaya, Kyai Abdullah Syafii, Ust. Zahid, Ust. Syaipuddin, Ust. Zainal, dan Dr. Mukhlis.
Dalam sambutannya, AKBP Dr. Samian menekankan krusialnya kehadiran para ulama, kyai, dan ustadz di tengah masyarakat untuk terus mengampanyekan kerukunan, baik internal maupun antarumat beragama di Kota Depok.
Pihak kepolisian juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keharmonisan sosial:
* Warga Minoritas: Diimbau untuk senantiasa menjaga sikap dan tidak memicu ketegangan di tengah masyarakat.
* Warga Mayoritas: Diimbau agar senantiasa bijak dan tidak mudah terpancing oleh berbagai isu provokatif yang belum jelas kebenarannya.
Sementara itu, pihak Komisi KAUB MUI Kota Depok memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai keluhan dan persoalan nyata yang tengah meresahkan warga Kota Depok. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:
* Penyakit Masyarakat: Maraknya kasus judi online (judol) dan aksi balap liar di jalanan umum yang mengancam keamanan generasi muda.
* Ekonomi Kerakyatan: Operasional bank plecit dengan suku bunga mencekik yang menjerat warga kurang mampu.
* Isu Keagamaan: Kasus-kasus terkait praktik keagamaan dan pendirian tempat ibadah yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memerlukan mediasi cepat.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi dan kerja sama yang erat antara stakeholder masyarakat, khususnya kepolisian dan para ulama, sangat dibutuhkan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan arahan, imbauan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai pentingnya hidup rukun, damai, dan toleran.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak Polres Metro Depok menyatakan apresiasi dan berkomitmen untuk menjadikan poin-poin aspirasi tersebut sebagai bahan masukan serta evaluasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Depok.
- Penulis: Andre AS.
- Editor: Aas

Saat ini belum ada komentar