Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Terkini » Kemenag: MUI Punya Peran Penting Dalam Pengembangan Wakaf di Depok

Kemenag: MUI Punya Peran Penting Dalam Pengembangan Wakaf di Depok

  • account_circle Aan
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK-Kota Depok dikenal sebagai kota religius dan masyarakat yang penuh dengan toleransi agama. Namun, dengan majunya pembangunan banyak muncul sengketa tanah di Depok.
“Kasus sengketa tanah di Depok itu banyak, tentu Pemerintah hadir dalam menyelesaikannya. Untuk itu, kita berharap salah satunya kepada MUI Kota Depok bisa memberikan saran dan fatwa seputar wakaf,”Kepala Subdirektorat Pengawasan dan Pengamanan Harta Benda Wakaf Kemenag RI Hj. Myrna Yulianti, S.E., M.M.

Menurutnya, dalam soal wakaf secara hukum terdapat kekhususan atau Lex spesialis. Ia mengungkapkan, ketika tanah itu sudah dinyatakan wakaf maka tidak bisa diubah lagi. Bahkan, lanjutnya, apabila ada menyatakan wakaf oleh orang lain maka tanah tersebut dinyatakan tanah wakaf.
“Salah satu kekhususan dalam wakaf adalah kalau ada seseorang yang mengatakan bahwa tanah itu wakaf maka pernyataan tersebut bisa dibenarkan. Jadi, kalau tanah sudah dinyatakan sebagai wakaf maka tidak boleh diubah lagi,”jelasnya.

Ia menambahkan, adanya sejumlah kasus seperti penyerobotan tanah masjid oleh seseorang atau bahkan dari pihak keluarga sendiri. Dirinya menilai, kejadian tersebut muncul dikarenakan tanah yang tadinya tidak berharga berubah menjadi berharga atau bernilai lebih.
“Biasanya sejumlah kasus sengketa seperti di masjid, mushola, makam dan lainnya. Kalau tanah yang masih dalam merintis untuk Yayasan atau lainnya mereka tidak mau tahu. Tapi, kalau sudah terlihat ada hasil atau aliran uang disitu maka bisa berujung perebutan sampai dengan sengketa tanah,”terangnya.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat agar mengurus legalitas tanah wakaf yang dimiliki. Menurutnya, masyarakat bisa mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat untuk pengurusan wakaf.

“Melalui verifikasi data yang lengkap dan pendataan status tanah wakaf dengan baik maka potensi Sengketa bisa dihindari. Pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan pada wakaf,” terangnya.

Dikatakannya, saat ini sudah ada aplikasi wakaf merupakan perangkat lunak atau sistem digital yang digunakan untuk memudahkan proses pengelolaan, pencatatan administrasi, serta pembayaran dana atau aset wakaf secara online.
“Dengan adanya aplikasi Sistem informasi wakaf (Siwak) memiliki fungsi memudahkan transaksi, pendataan resmi dan pelayanan nadzir,”katanya.

Harapannya MUI bisa terus memberikan fatwa, pencerahan di masyarakat tentang wakaf. Menjadikan wakaf tidak hanya amal ibadah saja, namun sebagai amal ibadah yang kekal di akhirat dan menjadi salah satu pendorong produktifitas ekonomi di masyarakat.
Tidak hanya wakaf tanah saja, namun juga wakaf produktif.

  • Penulis: Aan
  • Editor: Aas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Dialektika Ikhtiar dan Keyakinan di Era Disrupsi

    Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Dialektika Ikhtiar dan Keyakinan di Era Disrupsi

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Rohmat Rospari
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Oleh: Rohmat Rospari PendahuluanDi tengah dinamika ekonomi global, persaingan dunia kerja yang kian kompetitif, serta tingginya volatilitas kehidupan modern, kecemasan finansial kerap menjadi beban psikologis tersendiri bagi masyarakat. Sebuah pertanyaan eksistensial yang kerap memicu ketegangan mental adalah: Apakah rezeki saya akan mencukupi masa depan? Ironisnya, di era di mana kemajuan teknologi dan akses informasi berada […]

  • Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H Tingkat Kota Depok: Pemkot Gelar Pengajian Kitab Hikam dan Santunan Yatim

    Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H Tingkat Kota Depok: Pemkot Gelar Pengajian Kitab Hikam dan Santunan Yatim

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Aas
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DEPOK — Pemerintah Kota Depok menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang dirangkaikan dengan Pengajian Kitab Al-Hikam dan santunan anak yatim di Masjid Baitul Kamal, Kompleks Balai Kota Depok. Acara yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok, Dr. Supian Suri, M.M., beserta jajaran pejabat Pemkot, para kiai, dan tokoh masyarakat ini diisi […]

  • MUI Cimanggis Gelar Pelatihan Dakwah Digital guna Dorong Pengurus Masjid Adaptif di Era Modern

    MUI Cimanggis Gelar Pelatihan Dakwah Digital guna Dorong Pengurus Masjid Adaptif di Era Modern

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Abdul Muhyi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DEPOK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cimanggis resmi menggelar Pelatihan Dakwah Digital bagi jajaran pengurus MUI kecamatan serta perwakilan pengurus masjid se-Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Langkah strategis ini diambil sebagai respons konkret terhadap pesatnya perkembangan teknologi informasi serta pentingnya memperkuat syiar Islam yang sejuk dan mencerahkan di ruang publik digital. Rangkaian acara diawali secara […]

  • Transformasi Dakwah di Era Digital: Dari Media Sosial Hingga AI, Saatnya Ulama Mewarnai

    Transformasi Dakwah di Era Digital: Dari Media Sosial Hingga AI, Saatnya Ulama Mewarnai

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle H. Andre Anjarkasih S.
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Oleh: H. Andre Anjarkasih S. (Ketua Komisi Infokomdigi MUI Kota Depok) Evolusi Teknologi dan Lahirnya Ruang Baru Jika kita menengok sejarah perkembangan teknologi komunikasi, perjalanannya berlangsung sangat pesat. Kita tentu ingat era pager, telepon genggam biasa, kejayaan BlackBerry, hingga akhirnya era smartphone seperti saat ini. Perkembangan besar mulai terasa signifikan ketika aplikasi pesan instan seperti […]

  • PINBAS Upaya MUI Depok Bangun Kemandirian Ekonomi Umat

    PINBAS Upaya MUI Depok Bangun Kemandirian Ekonomi Umat

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle muidepok
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DEPOK-Di tengah kondisi melemahnya ekonomi secara global perlu upaya dalam membangkitkan ekonomi masyarakat. Sebagai salah satu langkah konkret Komisi Pemberdayaan Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menginisiasi program dalam kemandirian Ekonomi Umat. “Melalui PINBAS singkatan dari Pusat Inkubasi Badan Usaha SyariahProgram ini hadir sebagai ikhtiar nyata untuk mewujudkan kemandirian ekonomi umat. Tentunya, dengan berbasis […]

  • Ade Yusuf Mujaddid Ungkap Anugerah Terbesar bagi Hamba Beriman dan Bertaqwa

    Ade Yusuf Mujaddid Ungkap Anugerah Terbesar bagi Hamba Beriman dan Bertaqwa

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Ade Yusuf Mujaddid
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DEPOK – Ketua Bidang Seni Budaya Islam MUI Kota Depok, Ade Yusuf Mujaddid, menyampaikan pesan mendalam mengenai besarnya kasih sayang Allah SWT serta puncaknya kenikmatan yang dianugerahkan kepada hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa. Pesan tersebut disampaikannya dalam khotbah Jumat yang dilaksanakan di Masjid Agung Baitul Kamal Pemda Depok. ​Dalam penjelasannya, Ade Yusuf menegaskan bahwa Allah […]

expand_less