Mengupas Dinamika Tafsir Ilmiah, Pendukung, Pengkritik, dan Batasannya dalam Pandangan MUI Kota Depok
- account_circle Andre AS.
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- visibility 147
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOK — Kegiatan hari ketiga rangkaian acara pada Rabu, 16 September 2026, diisi dengan sesi pembahasan mendalam mengenai dinamika penafsiran ilmiah (*at-Tafsir al-Ilmi*). Sesi ini mengulas pembelaan serta kritik akademik terhadap koridor penafsiran berbasis keilmuan kealaman dan sains.
Acara diawali dengan sesi review dan pendalaman materi dari hari kedua pada pukul 08.00–08.30 WIB melalui diskusi interaktif yang mengulas kembali dinamika penafsiran ilmiah, esoteris, dan hukum. Sesi ini dipandu oleh KH. Ahmad Jalaludin Kamal dari Komisi PKU MUI Depok.
Memasuki acara inti pada pukul 08.30–10.30 WIB, materi utama bertajuk “Tafsir Ilmiah antara Pendukung dan Pengkritiknya; Metodologi dan Contoh Kasus” (*At-Tafsir al-Ilmy baina Madihi wa Naqdihi: Manahij wa Namadzij*) disampaikan oleh Dr. KH. Ahmad Fikhri, Lc., MA (Sekretaris Umum MUI Kota Depok), dengan didampingi kembali oleh KH. Ahmad Jalaludin Kamal.
Dalam pemaparannya, materi tersebut menelaah argumen dari kelompok pendukung—seperti Al-Ghazali dan At-Thanthawi Jauhari, serta kelompok pengkritik seperti Asy-Syathibi dan Amin al-Khuli. Selain itu, sesi ini juga membahas penetapan kaidah integrasi ayat-ayat kauniyah dengan sains modern, serta membedah studi kasus penafsiran ilmiah yang tepat versus penafsiran yang dinilai berlebihan (*it-tikalluf*).
Melalui diskusi ini, para peserta diharapkan mampu memahami batasan metodologis yang objektif agar penafsiran ayat suci Al-Qur’an yang bersentuhan dengan sains tetap berada dalam koridor ilmiah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Penulis: Andre AS.
- Editor: Aas

Saat ini belum ada komentar